Kediri, 06 Juli 2026

Pengadilan Negeri Kediri melaksanakan kegiatan Briefing dan Monitoring Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dipimpin oleh Panitera, Sekretaris,Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Perdata dan Kepala Sub Bagian Umum Keuangan dan diikuti oleh seluruh petugas PTSP. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin sebelum pelaksanaan pelayanan sebagai sarana untuk memberikan arahan, evaluasi, serta memastikan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Dalam briefing tersebut, disampaikan pentingnya menjaga profesionalisme, integritas, kedisiplinan, serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan. Petugas PTSP diingatkan untuk selalu menerapkan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun), memberikan informasi yang jelas dan akurat, serta melayani setiap pengguna layanan dengan cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi. Selain itu, disampaikan pula beberapa hal terkait peningkatan kualitas pelayanan, penanganan pengaduan masyarakat, dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Melalui kegiatan briefing dan monitoring ini, diharapkan seluruh petugas PTSP Pengadilan Negeri Kediri dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga konsistensi penerapan standar pelayanan, serta mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas

#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas

Views: 1